Evaluasi Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22, 23 dan PPN atas Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang
DOI:
https://doi.org/10.63068/revenue.v3i1.124Keywords:
Pengadaan Barang dan Jasa, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPN, Procurement of Goods and Services, Income Tax Article 22, Income Tax Article 23, Value Added Tax (VAT)Abstract
Riset evaluasi kepatuhan perpajakan pengadaan barang jasa pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, khususnya terkait perhitungan, penyetoran, pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, Pasal 23, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Objek kajian institusi pemerintah daerah yang wajib menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. Riset terapan bermetode eksploratif menggunakan teknik wawancara, observasi, dokumentasi terhadap laporan pengadaan anggaran tahun 2023. Secara umum proses pelaporan pajak sesuai ketentuan menggunakan aplikasi DJP Online dukungan Bank Jatim pihak pelapor. Ditemukan ketidaksesuaian perhitungan penyetoran pajak seperti kesalahan klasifikasi pemotongan PPh atas belanja bahan cetak, pencatatan nominal transaksi harian tidak akurat pada periode tertentu, perbedaan tanggal penyetoran terhadap tanggal pembayaran transaksi. Proses penyetoran pajak terkadang melewati batas waktu ideal setelah penyelesaian pekerjaan. Kendala teknis muncul pada pelaporan menggunakan sistem Coretax DJP, terutama terkait keterlambatan serta kesalahan input data transaksi. Kontribusi praktis peningkatan akurasi administrasi perpajakan lingkungan instansi pemerintah daerah. Disarankan bendaharawan lebih teliti saat pengklasifikasian objek pajak serta memperkuat koordinasi dengan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) memastikan kelancaran pelaporan melalui sistem digital terbaru. Implikasi studi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi mendukung kepatuhan perpajakan sektor publik secara optimal.
References
Abbas, Y. E. (2022). Analysis of the calculation implementation of Article 22 income tax collection on the procurement of goods at PT Usfatindo by the expenditure treasurer. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 7(2), 116. https://doi.org/10.15548/maqdis.v7i2.378
Akbar, A. N., Amiruddin, & Tjan, J. S. (2022). Analisis perhitungan, pemungutan, pelaporan Pajak
Penghasilan Pasal 22 atas belanja barang dan belanja modal pada RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar. Journal of Accounting and Finance, 3(2), 86–98. https://pasca-umi.ac.id/index.php/jaf/article/view/1001
Damarwati, I., & Gunardi. (2022). Analisis penerapan PPN dan PPh Pasal 22 atas pengadaan barang di Balai Jembatan Kementrian PUPR. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(2), 890–904. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i3.1469
Fitriani, N., Ramlan, R., Fajar, G. N., & Dianto, A. (2024). Application of VAT calculations, PPh Article 22, and PPh Article 23 on the procurement of goods/services. Electronic Business Management and Technology Journal, 2(1), 22–32. https://doi.org/10.55208/ebmtj.v2i1.137
Hudin, M., & Fransisca, S. (2023). Pengaruh penerapan perpajakan terhadap dana desa pada Kantor Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI. Jurnal Bina Akuntansi, 10(2), 400–417. https://doi.org/10.52859/jba.v10i2.391
Kasim, C., V., L., & Ilat, V. (2016). Perhitungan, pemungutan dan penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas belanja barang pada Korem 131 Santiago Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(1), 546–557. http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/11713 Mardawani. (2020). Praktis penelitian kualitatif. Yogyakarta: Deepublish.
Pesak, P. J., Miran, M., Gazali, A., & Salindeho, A. (2024). Penerapan Pajak Pertambahan Nilai 11% dan pendapatan usaha mikro kecil menengah di Kota Bitung. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 10(2), 885–892. https://doi.org/10.53494/jira.v10i2.659
Putra, I. L. (2022). Pengaruh financial pressure, stability dan target terhadap financial statement fraud. Ristansi: Riset Akuntansi, 3(2), 190–202.
Putra, I. L., Fauzi, I. S., & Puspitasari, P. (2024, April). Pengaruh ukuran perusahaan, leverage, profitabilitas, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak. Forum Manajemen, 22(1), 51–68.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2015). Metodologi penelitian bisnis & ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Sorongan, C. T. (2014). Perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pengadaan barang pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(1), 704–714. http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/download/4385/3914
Tulangow, D., Ilat, V., & Walandouw, S. K. (2023). Analisis perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 22 atas penjualan barang pada CV. Berkat Nauli. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 18(1), 1–10. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/gc/article/view/47155
Wae, D., Sabijono, H., & Lambey, R. (2019). Analisis perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 22 atas pengadaan barang pada Kantor Perwakilan Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud di Manado. Indonesian Accounting
Journal, 1(2), 81–89. https://doi.org/10.32400/IAJ.26664
Waluyo. (2016). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Winata, I. K., Tinangon, J. J., & Afandi, D. (2022). Analisis perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pengadaan barang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi
Sulawesi Utara. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 5(2), 545–554. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/39057
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Revenue Manuscript

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta artikel dimiliki oleh jurnal Revenue Manuscript
Ciptaan disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.