Perancangan Template Excel untuk Perhitungan dan Pelaporan PPh (Studi Kasus pada UMKM XYZ)
DOI:
https://doi.org/10.63068/revenue.v4i1.159Keywords:
Coretax, Kepatuhan Perpajakan, PPh Final, Template Excel, UMKM, Tax Compliance, Final Income Tax, Excel Template, MSMEsAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan administrasi perpajakan pada UMKM yang masih melakukan pencatatan transaksi dan perhitungan pajak secara manual sehingga berisiko menimbulkan kesalahan, keterlambatan pelaporan, dan rendahnya kepatuhan perpajakan. Penelitian ini bertujuan merancang template Microsoft Excel berbasis formula dan Macro Visual Basic for Applications (VBA) untuk membantu pencatatan omzet, perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Final, serta penyusunan panduan pelaporan pajak melalui sistem Coretax pada UMKM XYZ sehingga pemilik UMKM dapat melakukan pelaporan pajak secara mandiri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian terapan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi keuangan UMKM XYZ tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa template berbasis formula mampu membantu pencatatan transaksi dan penghitungan PPh Final secara sistematis, sedangkan template berbasis Macro VBA meningkatkan efisiensi waktu, mempercepat pengolahan data, serta meminimalkan kesalahan perhitungan melalui otomatisasi. Selain itu, panduan pelaporan melalui Coretax membantu pelaku UMKM memahami tahapan pembayaran dan pelaporan pajak secara mandiri dan tepat waktu. Implementasi template Excel dan panduan Coretax terbukti mendukung peningkatan ketertiban administrasi serta kepatuhan perpajakan UMKM. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa pemanfaatan teknologi sederhana berbasis Microsoft Excel dapat menjadi solusi praktis dan terjangkau dalam mendukung digitalisasi administrasi perpajakan UMKM.
References
Abigail, C. N., & Wijaya, K. A. S. (2025). Implementasi Sistem Coretax dalam digitalisasi sistem perpajakan Indonesia: Studi Kasus Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Jakarta Pusat. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(5), 1–7. https://doi.org/10.61292/shkr.278
Axshelby, O. B., & Sharasanti, D. A. (2024). Implementasi Penggunaan Microsoft Excel VBA Untuk Membuat Laporan Keuangan Sederhana UMKM XYZ Studio. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 25(2), 1–10.
Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340. https://doi.org/10.2307/249008
Fauzi, F., Rahmayana, L., Wulandari, I., & Sugiharto, B. H. (2023). Mengapa Digitalisasi Akuntansi Harus Dilakukan pada Perusahaan UMKM: Sebuah Tinjauan Pustaka. Jurnal Aktiva: Riset Akuntansi dan Keuangan, 5(1), 43–56. https://doi.org/10.52005/aktiva.v5i1.179
Fitrianti, R. N., Rahayu, R. P., Rohmaniyah, R., & Alfian, N. (2025). Analisis Perpajakan Terhadap Insentif PPh Final Atas Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pamekasan. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 5(1), 549–562. https://doi.org/10.37481/jmeb.v5i1.1274
Kadir, K. T. N., Rerung, S., Rahmawati, R., & Mediaty, M. (2025). Digitalisasi Prosedur Pajak Melalui Coretax: Studi Kualitatif Tentang Tantangan dan Peluang Bagi Pengguna di Sektor UMKM. Atestasi: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 9(1), 89–102. https://doi.org/10.57178/atestasi.v9i1.2045
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2024 tentang ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kusumadewi, D. R., & Dyarini, D. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(2), 171–185. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182
Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Putri, R. E., & Anggraini, D. I. (2025). Pengaruh Implementasi E-Digital Tax PPh UMKM Terhadap Kepatuhan Pajak dan Efektivitas Pasar Pajak UMKM Retail. PENG: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 3(1), 131–139. https://doi.org/10.62710/dmtcyq13
Rahman Hakim, A., Narulita, S., & Iswahyudi, M. (2024). Digitalisasi Pencatatan Keuangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM): Perlukah?. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 12(3), 331–337. https://doi.org/10.26740/akunesa.v12n3.p331-337
Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori & Kasus Edisi 11 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2018). Accounting Information Systems (14th ed.). Harlow, UK: Pearson.
Saputri, D. A. (2022). Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). Journal of Accounting Taxing and Auditing (JATA), 3(2), 1–6. https://doi.org/10.57084/jata.v3i2.895
Saydidah, Q., & Seventeen, W. L. (2025). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pelaporan Pajak. Miftah, 3(1), 10–20. https://doi.org/10.61231/miftah.v3i1.340
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Revenue Manuscript

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta artikel dimiliki oleh jurnal Revenue Manuscript
Ciptaan disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




