Revenue Manuscript https://orbitassociation.com/index.php/revenue Asosiasi Riset dan Pengembangan Manusia Berkelanjutan (ORBIT) en-US Revenue Manuscript 3031-5301 <p>Hak cipta artikel dimiliki oleh jurnal Revenue Manuscript</p> <p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license"><img src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /></a> Ciptaan disebarluaskan di bawah <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License</a>.</p> Perancangan Template Excel untuk Perhitungan dan Pelaporan PPh (Studi Kasus pada UMKM XYZ) https://orbitassociation.com/index.php/revenue/article/view/159 <p>Penelitian ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan administrasi perpajakan pada UMKM yang masih melakukan pencatatan transaksi dan perhitungan pajak secara manual sehingga berisiko menimbulkan kesalahan, keterlambatan pelaporan, dan rendahnya kepatuhan perpajakan. Penelitian ini bertujuan merancang <em>template Microsoft Excel</em> berbasis formula dan <em>Macro Visual Basic for Applications (VBA)</em> untuk membantu pencatatan omzet, perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Final, serta penyusunan panduan pelaporan pajak melalui sistem <em>Coretax</em> pada UMKM XYZ sehingga pemilik UMKM dapat melakukan pelaporan pajak secara mandiri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian terapan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi keuangan UMKM XYZ tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>template</em> berbasis formula mampu membantu pencatatan transaksi dan penghitungan PPh Final secara sistematis, sedangkan <em>template</em> berbasis <em>Macro VBA</em> meningkatkan efisiensi waktu, mempercepat pengolahan data, serta meminimalkan kesalahan perhitungan melalui otomatisasi. Selain itu, panduan pelaporan melalui Coretax membantu pelaku UMKM memahami tahapan pembayaran dan pelaporan pajak secara mandiri dan tepat waktu. Implementasi <em>template Excel</em> dan panduan <em>Coretax</em> terbukti mendukung peningkatan ketertiban administrasi serta kepatuhan perpajakan UMKM. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa pemanfaatan teknologi sederhana berbasis <em>Microsoft Excel </em>dapat menjadi solusi praktis dan terjangkau dalam mendukung digitalisasi administrasi perpajakan UMKM.</p> Chindy Fransiska Widi Dwi Ernawati Indra Lukmana Putra Copyright (c) 2026 Revenue Manuscript https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-06-22 2026-06-22 4 2 22 33 10.63068/revenue.v4i1.159 Analisis Komparatif Metode Gross, Net, dan Gross Up PPh Pasal 21 untuk Efisiensi PPh Pasal 25 (Studi Kasus pada PT X) https://orbitassociation.com/index.php/revenue/article/view/156 <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan dampak metode gross, net, dan gross up dalam perhitungan PPh Pasal 21 terhadap beban PPh Pasal 25, menentukan metode yang paling efektif dalam mengoptimalkan efisiensi pajak penghasilan badan, serta mengkaji implikasinya terhadap take home pay karyawan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data berupa daftar gaji karyawan dan laporan laba rugi perusahaan tahun 2025. Metode analisis dilakukan melalui perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan ketiga metode, dilanjutkan dengan analisis dampaknya terhadap laba, PPh Badan, angsuran PPh Pasal 25, serta take home pay karyawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode gross dan net menghasilkan PPh Badan yang sama sebesar Rp715.395.560, sedangkan metode gross up lebih rendah yaitu Rp641.611.520. Penurunan tersebut berdampak pada lebih kecilnya angsuran PPh Pasal 25 bulanan dari Rp21.827.888 menjadi Rp15.679.218. Dari sisi karyawan, metode gross menghasilkan take home pay lebih rendah, sementara metode net dan gross up memberikan hasil yang lebih tinggi. Dengan demikian, metode gross up dinilai lebih efektif dalam menekan beban pajak perusahaan sekaligus menjaga kesejahteraan karyawan. Penelitian ini merekomendasikan penggunaan metode gross up sebagai strategi perencanaan pajak yang optimal dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.</p> Cholifah Erda Ristiana Indra Lukmana Putra Widi Dwi Ernawati Copyright (c) 2026 Revenue Manuscript https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-06-26 2026-06-26 4 2 60 67 10.63068/revenue.v4i2.156 Analisis Transformasi Perpajakan Usaha Perseorangan Menjadi CV/PT sebagai Upaya Penghematan Pajak https://orbitassociation.com/index.php/revenue/article/view/161 <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan beban Pajak Penghasilan (PPh) antara Wajib Pajak Orang Pribadi dengan bentuk usaha Commanditaire Vennootschap (CV) dan Perseroan Terbatas (PT), serta menentukan bentuk badan usaha yang paling efisien dari aspek perpajakan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan data laporan keuangan dan dokumen perpajakan tahun 2023 dan 2024. Metode analisis dilakukan melalui perhitungan PPh menggunakan ketiga bentuk usaha, dilanjutkan dengan analisis dampaknya terhadap beban pajak dan efisiensi perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2024 usaha perseorangan mempunyai PPh terutang sebesar Rp12.748.200 atas nama pribadi Tuan X, sedangkan ketika berbentuk CV dan PT, PPh Badan terutang sebesar Rp17.347.768. Namun PPh Orang Pribadi Tuan X menjadi nihil karena bagian laba CV dikecualikan dari objek pajak berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UU PPh, dan dividen PT dikecualikan sepanjang diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, bentuk CV merupakan pilihan paling optimal karena memberikan efisiensi perpajakan tanpa syarat tambahan, tidak mewajibkan audit eksternal, dan lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan. Penelitian ini merekomendasikan transformasi usaha menjadi CV sebagai strategi perencanaan pajak yang legal dan efisien dengan tetap mempertimbangkan persiapan yang matang.</em></p> <p><strong><em>Kata Kunci: </em></strong><em>Commanditaire Vennootschap; Efisiensi Pajak; Penghematan Pajak; Perseroan Terbatas; Transformasi Perpajakan; Wajib Pajak Orang Pribadi</em></p> Diva Vera Putri Perdana Erna Widi Dwi Ernawati Indra Lukmana Putra Copyright (c) 2026 Revenue Manuscript https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-06-29 2026-06-29 4 2 Perencanaan Pajak melalui Pemilihan Metode Net, Gross, dan Gross Up Berdasarkan PMK No. 168/PMK.03/2023 pada PT X https://orbitassociation.com/index.php/revenue/article/view/158 <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168/PMK.03/2023 dengan menggunakan metode Net, Gross, dan Gross Up pada PT X. Fokus utama penelitian ini adalah untuk menentukan metode yang paling efisien dalam menghemat beban Pajak Penghasilan Badan perusahaan tanpa mengurangi kesejahteraan karyawan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan objek penelitian berupa data gaji karyawan tetap dan laporan laba rugi PT X tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Gross Up merupakan strategi perencanaan pajak paling optimal. Berdasarkan hasil analisis, metode Gross Up mampu menciptakan efisiensi Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp92.096.586 dibandingkan metode Net dan Gross. Hal ini terjadi karena tunjangan pajak bersifat deductible expense, yang secara signifikan menurunkan laba fiskal perusahaan menjadi Rp668.761.420, sehingga beban Pajak Penghasilan Badan turun menjadi Rp147.127.512. Selain memberikan manfaat bagi perusahaan, metode Gross Up juga mampu menjaga Take Home Pay karyawan tetap optimal tanpa mengurangi penghasilan bersih yang diterima karyawan. Dengan demikian metode Gross Up adalah pilihan paling tepat bagi PT X karena mampu menciptakan keseimbangan antara efisiensi beban pajak dan kesejahteraan karyawan.</p> Firda Kiah Faramitha Indra Lukmana Putra Widi Dwi Ernawati Copyright (c) 2026 Revenue Manuscript https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-06-26 2026-06-26 4 2 68 75 10.63068/revenue.v4i2.158 Arek Malang Menggugat : Privatisasi Logo Singo Edan Bertindik https://orbitassociation.com/index.php/revenue/article/view/162 <p><em>Tinjauan kritis akademis Arek Malang terhadap pendaftaran logo klub sepakbola oleh pihak yang tidak berhak menunjukkan urgensi perlindungan hak kekayaan intelektual sekaligus integritas organisasi olahraga. Fenomena menjadi penting karena logo klub bukan hanya simbol identitas, tetapi juga aset ekonomi dan reputasi strategis bagi klub dan komunitas pendukungnya. Privatisasi logo “bad faith trademark registration” dengan itikad tidak baik menimbulkan potensi sengketa hukum, konflik kepemilikan, dan penurunan kepercayaan publik terhadap organisasi. Riset menganalisis kasus gugatan tersebut dari perspektif etika bisnis, tata kelola organisasi, dan perlindungan hukum kekayaan intelektual.&nbsp; Bermetode&nbsp; kualitatif pendekatan studi kasus pengumpulan data&nbsp; melalui dokumen hukum terkait gugatan, regulasi merek, pemberitaan, dan literatur akademik. Analisis menggabungkan kerangka etika bisnis berlandasaskan integritas, kejujuran, tanggung jawab serta hati nurani dengan teori tata kelola organisasi. Variabel transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian internal menunjukkan bahwa tindakan pendaftaran atau privatisasi logo tanpa izin oleh pihak merupakan pelanggaran etika sekaligus menandakan kelemahan tata kelola organisasi dalam mengelola aset intelektual. Gugatan Arek Malang menegaskan pentingnya mekanisme hukum, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan penerapan etika organisasi yang ketat. Implikasi penelitian mencakup perlunya penguatan prosedur pendaftaran logo, pengawasan internal yang lebih efektif, moralitas dan edukasi etika bagi pemangku kepentingan di dunia olahraga profesional.&nbsp; Kebaruan integrasi perspektif hukum, etika bisnis, dan tata kelola organisasi dalam menganalisis kasus gugatan terkait pendaftaran merek dengan itikad tidak baik, yang sebelumnya lebih banyak dikaji secara parsial. Pendekatan multidisipliner ini menawarkan strategi pencegahan konflik yang lebih komprehensif dan relevan bagi pengelolaan aset olahraga.</em></p> Indra Lukman Putra Alie Zainal Abidin Aang Kurniawan Nur Imamah Ascosenda Ika Rizqi Copyright (c) 2026 Revenue Manuscript https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 2026-06-05 2026-06-05 4 2 51 59 10.63068/revenue.v4i1.162